Lombok Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lombok Timur Melaksanak...
Lombok Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lombok Timur Melaksanakan Kegiatan Peringatan Hari Santri di Ballroom Kantor Bupati yang dirangkaikan dengan Pelantikan Dewan Pengurus Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Wilayah Serta Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmi Mengingatkan tentang peran santri dan pondok pesantren dalam lahirnya Negara Indonesia. Beliaupun bercerita tentang Sejarah Hari Santri yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.
Mantan Kodim inipun menyatakan Pada Hari Santri 2019 ini setidaknya ada dua Hadiah yang diberikan oleh pemerintah pertama yakni Disahkan Undang-Undang (UU) Pondok Pesantren, Kedua, Dilantiknya Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dengan Latar belakang Santri dan Ponpes.
Mantan Kodim menegaskan dengan Lahirnya UU Ponpes Maka Keberadaan UU Ponpes Menegaskan Adanya Legelitimasi Ponpes didalam Negara, Pemerintah Memiliki tanggungjawab dalam mengokohkan pesantren, serta dengan begitu Kewajiban Pemrintah Pusat maupun Daerah untuk memberan Anggaran atau Bantuan kepada Pondok Pesantren.
"UU Pondok Pesantren Merupakan Legelitimasi, Apresiasai dan Fasiltasi Negara kepada Ponpes Akan nyata" Jelasnya. Lebih Lanjut, Kedepannya Sukiman Juga mengharapkan Nantinya akan Lahir kementerian yan Khusus mengurusi Pondok Pesantren atau Kementerian Pesantren.
COMMENTS