Jakarta, lombokfile.com - Perkumpulan Aliansi Pemudan dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kom...
Jakarta, lombokfile.com - Perkumpulan Aliansi Pemudan dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Jumat 02 Agustus 2019, menuntut Dr Sulkifliemansyah selaku Komisaris PT AMNT Nusa Tenggara Barat segera diproses hukum.
Dalam Press Rilisnya, Shahidullah selaku koordinator lapangan menyampaikan ada perbedaan jumlah penerimaan daerah dari penjualan saham PT Multi Daerah Bersaing (MDB) di PT Newmont Nusa Tenggara Barat. Perbedaan data itu antara Suryo dan Dirut PT AMNT.
Ia menduga, telah terjadi penyimpangan dan korupsi berjamaah dalam pejualan saham tersebut serta persekongkolan antara pihak Pemprov NTB dan Komisaris PT AMNT Dr Sulklifiemansyah.
Sebelumnya, pada tanggal 02 November 2016 lalu, PT MDB dan PT AMI telah menandatangani akta pengalihan saham, dimana PT MDB menjual 1.640.177 sahamnya dengan kepemilikan 24% di PT Newmont Nusa Tenggara. Etintas asosiasi dengan harga penjualan US$ 400.000.000. Dengan mengacu pada struktur kepemilikan saham 25% milik PT MDB, maka semestinya PT MDB berhak memperoleh US$ 100.000.000 atau setara dengan 1.35 Trilyun rupiah.
Namun menurut penjelasan Pemprov NTB, nilai pembelian saham milik daerah hanya 484 milyar dan sisa deviden senilai 234 milyar. Mereka pun bertanya, kenapa selisihnya begitu besar, padahal seharusnya NTB menerima 2,56 T dalam versi Medco atau 1,35 T dalam versi Bumi Resourcher.
Olehnya itu mereka menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa DR. Zulkliemansyah selaku Komisaris PT. AMNT yang menguasai 84% saham mayoritas di Newmont. KPK juga dituntut segera menetapkan status hukum terhadap sejumlah pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan berikutnya, KPK juga diminta untuk transparansi membula kembali secara transparan aliran dana penjualan 6% saham di PT. Newmont tersebut agar diketahui publik.
Dalam Press Rilisnya, Shahidullah selaku koordinator lapangan menyampaikan ada perbedaan jumlah penerimaan daerah dari penjualan saham PT Multi Daerah Bersaing (MDB) di PT Newmont Nusa Tenggara Barat. Perbedaan data itu antara Suryo dan Dirut PT AMNT.
Ia menduga, telah terjadi penyimpangan dan korupsi berjamaah dalam pejualan saham tersebut serta persekongkolan antara pihak Pemprov NTB dan Komisaris PT AMNT Dr Sulklifiemansyah.
Sebelumnya, pada tanggal 02 November 2016 lalu, PT MDB dan PT AMI telah menandatangani akta pengalihan saham, dimana PT MDB menjual 1.640.177 sahamnya dengan kepemilikan 24% di PT Newmont Nusa Tenggara. Etintas asosiasi dengan harga penjualan US$ 400.000.000. Dengan mengacu pada struktur kepemilikan saham 25% milik PT MDB, maka semestinya PT MDB berhak memperoleh US$ 100.000.000 atau setara dengan 1.35 Trilyun rupiah.
Namun menurut penjelasan Pemprov NTB, nilai pembelian saham milik daerah hanya 484 milyar dan sisa deviden senilai 234 milyar. Mereka pun bertanya, kenapa selisihnya begitu besar, padahal seharusnya NTB menerima 2,56 T dalam versi Medco atau 1,35 T dalam versi Bumi Resourcher.
Olehnya itu mereka menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa DR. Zulkliemansyah selaku Komisaris PT. AMNT yang menguasai 84% saham mayoritas di Newmont. KPK juga dituntut segera menetapkan status hukum terhadap sejumlah pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan berikutnya, KPK juga diminta untuk transparansi membula kembali secara transparan aliran dana penjualan 6% saham di PT. Newmont tersebut agar diketahui publik.
Sumber : https://www.simpulrakyat.co.id/2019/08/demo-aliansi-pemuda-dan-mahasiswa-ntb.html
COMMENTS