LOTENG-( bacabeita.today )--Buah cinta terlarang akhirnya membuat kedua pasangan kekasih tanpa status perkawinan ini tertangkap polisi...
LOTENG-(bacabeita.today)--Buah cinta terlarang akhirnya membuat kedua pasangan kekasih tanpa status perkawinan ini tertangkap polisi. Pasangan yang berinisial RT, 35 tahun, alamat Dusun Lendang, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dan pasangannya berinisial BS, 27 tahun, alamat Dusun Batu Tulis Desa Batu Tulis Kecamatan Jonggat Lombok Tengah tertangkap setelah polisi mendapatkan keterangan bahwa adanya seorang bayi laki2-laki yang ditelantarkan orang tuanya.
Tim Resmob Polres Lombok Tengah Aiptu Samsul Hakim yang memimpin proses penangkapan pelaku menuturkan bahwa Setelah Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa warga desa batu tulis an.
MURDAN telah mendapatkan bayi jenis kelamin laki2 dari seseorang laki laki yang tidak dikenal dan bayi tersebut meninggal di puskesmas ubung, selanjutnya Tim menemui MURDAN dan melakuan introgasi terhadap MURDA, hasil interogasi MURDAN memberitahu bahwa yang meberikan bayi adalah Pria berinisial RT alamat dusun lendang, desa sukerara.
Selanjutnya TIM melakukan penangkapan terhadap RT, dan dari keterangannya RT bahwa bayi tersebut adalah bayinya sendiri yg merupakan hasil hubungan gelap diluar nikah dengan BS alamat Dusun Batu Tulis, Desa Batu Tulis, Kec. Jonggat, selanjutnya TIM melakukan penangkapan terhadap ibu kandung bayi tersebut an. BS alamat dusun Batu Tulis, desa Batu Tulis Kecamatan Jonggat.
Pelaku BS mengaku telah melahirkan bayi malang tersebut pada hari Senin (20/11/2017) sekitr jam 2 dini hari dikamarnya. Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki-laki itu diberikan BS kepada RT untuk diurus. karena panik RT malah memberikan bayi tersebut kepada MURDAN untuk dipelihara, namun bayi tersebut keadaanya lemas sehingga Murdan menghubungi bidan, dan sesuai saran bidan bayi tersebut harus dibawa ke puskesmas karena kurang sehat, dan setelah dipuskesmas anak bayi tersebut meninggal diperkirakan akibat dehidrasi dan hipotermia.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku selanjutnya kedua pelaku dibawa ke unit PPA polres lombok tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap jenazah bayi masih dititip di ruang jenazah RSU Praya.
Sumber: talentafm
COMMENTS