Praya- bacaberita.today - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah gelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu (PAW), Sabtu, (14/10)...
Praya-bacaberita.today-
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah gelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu (PAW), Sabtu, (14/10) di Aula Kantor Dinas Sosial yang dihadiri puluhan pengurus aktif Karang Taruna dari berbagai kecamatan Se Lombok Tengah.
Ketua Rapat Pleno Rusdiono, S. Pd menuturkan beberapa alasan diselenggarakan kegiatan PAW "Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah yang diselenggarakan Rabu (27/10) lalu yang menyepakati Pergantian Antar Waktu (PAW) maka urgen untuk segera dilaksanakan" ungkapnya.
" Tentunya dengan berbagai pertimbangan yang matang, dan sesuai ketentuan yang berlaku seperti meminta pertimbangan dari lending sektor KTI yaitu Dinas Sosial, dan pada prinsipnya semua sudah sesuai prosudur" tambahnya.
Sedangkan sekretaris pengurus Karang Taruna Loteng Hadi Satriawan menjabarkan menjabarkan empat kriteria yang menunjang diperbolehkan pelaksanaan PAW " Salah satu landasan mendasar sehingga kami bersikap tegas melakukan PAW adalah karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu apabila terjadi kevakuman selama satu tahun, dan hal itu benar adanya" paparnya.
"Sementara ketentuan yang lain seperti Meninggal dunia, mengundurkan diri, dan terbukti terjerat kasus hukum, itu memang tidak ada indikasi," tambahnya.
Dari hasil paparan dari ketua pleno dan beberapa penjelasan dari berbagai perwakilan akhirnya disepakatilah PAW resmi diselenggarakan.
Setelah melalui beberapa proses maka pemilihanpun dilakukan secara aklamasi dengan berbagai pertimbangan terkait calon yang akan diusung untuk menggantikan ketua lama dengan ketua baru maka muncullah kesepakatann bahwa Syamsul Arizal resmi terpilih sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah.
COMMENTS